Baru: alat cek usia dan milestone anak sudah bisa dipakai gratis. Coba sekarang

Tumbuh Kembang

Bacaan Adzan Bayi Baru Lahir: Lafal, Arti, dan Tata Caranya

Oleh Tim Redaksi Asuh Anak· 12 menit baca

Bacaan Adzan Bayi Baru Lahir: Lafal, Arti, dan Tata Caranya

Bacaan adzan bayi baru lahir pada dasarnya sama persis dengan lafal adzan yang biasa kita dengar dari masjid, dimulai dari takbir "Allahu Akbar" sampai kalimat tauhid "La ilaha illallah", hanya saja dilirihkan di dekat telinga kanan si kecil. Menurut Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, mengumandangkan adzan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kirinya termasuk hal yang disyariatkan Islam ketika seorang anak lahir, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Artikel ini akan membahas lafalnya lengkap dengan arti, tata caranya, hikmahnya, sampai apa yang perlu Bunda lakukan bila momen itu terlewat.

Dasar Sunnah Adzan untuk Bayi Baru Lahir

Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan menjelaskan anjuran mengumandangkan adzan dan iqamah kepada bayi baru lahir dengan merujuk riwayat Al-Baihaqi dan Ibnu Sunni dari hadis Hasan bin Ali. Praktik ini ditempatkan sebagai sunnah dalam tradisi umat Islam, bukan sebagai kewajiban.

Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan juga menegaskan bahwa ketentuan ini tidak membedakan jenis kelamin: "Apakah itu anak laki-laki maupun anak perempuan, disyariatkan diadzankan ditelinga kanan dan iqamah ditelinga kiri."

Perlu Bunda ketahui sejak awal bahwa amalan ini bukan kewajiban. NU Online menjelaskan mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menghukuminya sunnah, sedangkan di kalangan Maliki terdapat pendapat mubah dan makruh. Jadi amalan ini bukan syarat sah menjadi seorang muslim dan bukan pula sesuatu yang membuat orang tua berdosa bila terlewat. Memahami ragam pendapat ini penting supaya Bunda menjalaninya dengan hati tenang, bukan karena takut.

Ringkasan cepat. Tiga hal inti yang perlu diingat:
  • Adzan di telinga kanan, iqamah di telinga kiri.
  • Berlaku sama untuk bayi laki-laki maupun perempuan.
  • Hukumnya sunnah, bukan wajib, jadi tidak perlu panik bila terlewat.

Bacaan Adzan Bayi Lengkap dengan Arti

Tidak ada lafal khusus yang berbeda untuk bayi. Yang dibaca adalah lafal adzan yang sama dengan adzan shalat. NU Online memuat susunannya: adzan dimulai dengan takbir, dilanjutkan dua kalimat syahadat, seruan mengajak mendirikan shalat, seruan menuju kemenangan, lalu ditutup dengan takbir dan kalimat tauhid.

Berikut lafalnya sebagaimana yang lazim diamalkan di Indonesia:

1. Takbir (4 kali)

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar, Allahu Akbar (dibaca dua kali sehingga total empat kali)

Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar."

2. Syahadat tauhid (2 kali)

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

Asyhadu an la ilaha illallah

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah."

3. Syahadat rasul (2 kali)

أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah

Artinya: "Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."

4. Ajakan shalat (2 kali)

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Hayya 'alash-shalah

Artinya: "Mari menunaikan shalat."

5. Ajakan menuju kemenangan (2 kali)

حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ

Hayya 'alal-falah

Artinya: "Mari menuju kemenangan."

6. Takbir penutup (2 kali)

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar, Allahu Akbar

Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar."

7. Kalimat tauhid (1 kali)

لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

La ilaha illallah

Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah."

Tanpa tambahan "Ash-shalatu khairun minan naum"

Ada satu hal yang sering keliru. Sebagian orang menambahkan lafal tastwib, yaitu "Ash-shalatu khairun minan naum" (shalat itu lebih baik daripada tidur), karena terbiasa mendengarnya di adzan Subuh. NU Online menempatkan tastwib sebagai tambahan khusus pada adzan Subuh. Karena adzan untuk bayi bukan adzan Subuh, lafal ini tidak perlu ditambahkan. Bila keluarga mengikuti panduan ustaz setempat yang berbeda, silakan menyesuaikan.

Perlu dicatat pula bahwa jumlah pengulangan takbir di awal adzan sedikit berbeda antar mazhab. Yang dituliskan di atas mengikuti praktik yang paling umum dijumpai di Indonesia. Bila ragu, bertanya kepada ustaz, penghulu, atau petugas KUA setempat adalah langkah yang paling aman, karena mereka merujuk pedoman resmi.

Bacaan Iqamah untuk Telinga Kiri

Setelah adzan selesai dibisikkan di telinga kanan, giliran iqamah dibacakan di telinga kiri. Lafal iqamah hampir sama dengan adzan, hanya saja umumnya dibaca lebih cepat, sebagian besar kalimatnya cukup satu kali, dan ada satu kalimat tambahan khas iqamah, yaitu "Qad qamatish-shalah". Berikut susunannya:

  • اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar, Allahu Akbar): "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar."
  • أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ (Asyhadu an la ilaha illallah): "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah."
  • أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ (Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah): "Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
  • حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ (Hayya 'alash-shalah): "Mari menunaikan shalat."
  • حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ (Hayya 'alal-falah): "Mari menuju kemenangan."
  • قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ (Qad qamatish-shalah, qad qamatish-shalah): "Sungguh shalat telah didirikan."
  • اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar, Allahu Akbar): "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar."
  • لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ (La ilaha illallah): "Tiada Tuhan selain Allah."

Bila Bunda atau Ayah belum hafal, tidak perlu malu. Menuliskannya di kertas atau membuka catatan di ponsel saat membacakannya sama sekali tidak mengurangi maknanya. Yang lebih penting adalah kalimatnya terucap dengan benar dan dengan hati yang hadir, bukan sekadar dihafal cepat lalu terburu-buru.

Tata Cara Mengadzani Bayi Baru Lahir

Praktiknya jauh lebih sederhana daripada yang dibayangkan banyak calon orang tua. Berikut urutan yang bisa Bunda dan Ayah ikuti:

  1. Pastikan bayi sudah aman dan bersih. Biarkan tenaga kesehatan menyelesaikan penanganan awal bayi terlebih dahulu. Tidak ada yang perlu diburu-buru, dan keselamatan ibu serta bayi tetap prioritas pertama.
  2. Gendong atau dekatkan diri ke bayi. Bila bayi sedang dalam inisiasi menyusu dini atau berada dalam dekapan Bunda, Ayah cukup mendekatkan wajahnya ke arah telinga bayi tanpa memindahkannya.
  3. Bacakan adzan di telinga kanan. Posisikan mulut dekat telinga kanan bayi, lalu lafalkan adzan dengan suara lirih dan tenang.
  4. Lanjutkan iqamah di telinga kiri. Pindah ke sisi kiri, lalu bacakan lafal iqamah.
  5. Tutup dengan doa. Setelah itu keluarga biasanya memanjatkan doa terbaik untuk si kecil. NU Online juga memuat anjuran membaca shalawat dan doa setelah adzan.

Siapa yang membacakan? Lazimnya ayah, mengikuti contoh Rasulullah SAW yang mengadzani cucunya sendiri. Namun bila ayah sedang bertugas jauh atau berhalangan, kakek atau kerabat laki-laki yang shalih dapat menggantikan tanpa mengurangi keutamaannya.

Kapan waktu terbaiknya?

Kanwil Kemenag Kalsel menyebut adzan dan iqamah dikumandangkan "seketika ketika anak lahir". Artinya, semakin dekat dengan momen kelahiran memang semakin sesuai dengan yang dianjurkan. Meski begitu, "seketika" di sini tidak perlu dimaknai secara kaku sampai mengorbankan hal lain. Bila bayi sedang ditangani tenaga kesehatan, sedang dibersihkan, atau sedang menjalani inisiasi menyusu dini, tunggu saja sampai keadaan tenang. Beberapa menit atau bahkan beberapa jam kemudian sama sekali tidak menghilangkan makna sunnahnya.

Di banyak rumah sakit dan klinik bersalin di Indonesia, staf sudah sangat terbiasa dengan permintaan ini dan biasanya akan memberi ruang bagi ayah untuk mengadzani. Bila Bunda ingin memastikannya, sampaikan saja saat konsultasi menjelang hari perkiraan lahir atau saat pendaftaran ruang bersalin. Menyebutkannya lebih awal membuat semua pihak lebih siap dan momennya tidak terburu-buru.

Perlukah bayi menghadap kiblat?

Sebagian keluarga terbiasa menghadapkan bayi ke arah kiblat saat diadzani. Praktik ini banyak dijumpai dan tidak ada salahnya dilakukan, tetapi penjelasan Kemenag yang menjadi rujukan artikel ini tidak mencantumkannya sebagai ketentuan. Jadi bila kondisi ruangan tidak memungkinkan, misalnya bayi sedang berada di inkubator atau di dekapan Bunda yang belum bisa banyak bergerak setelah operasi, prosesi tetap dapat berjalan tanpa masalah. Untuk kebiasaan lokal yang berbeda-beda seperti ini, bertanya kepada ustaz atau penghulu setempat adalah cara terbaik memastikannya.

Perhatian. Tidak perlu mengeraskan suara di dekat telinga bayi. Kanwil Kemenag Kalsel sendiri menggambarkannya sebagai kalimat yang dibisikkan di telinga anak, jadi suara lirih dari jarak dekat sudah memenuhi maksud sunnahnya. Beberapa hal yang sebaiknya dihindari:
  • Berteriak atau memakai pengeras suara di dekat wajah bayi.
  • Memaksa memindahkan posisi bayi yang sedang tenang atau sedang menyusu hanya demi sesi foto.
  • Menunda penanganan medis yang dibutuhkan bayi demi menyelesaikan prosesi.

Hikmah di Balik Adzan dan Iqamah untuk Bayi

Bagian ini yang biasanya membuat orang tua terharu. Mengutip Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Tuhfatul Maudud, Kanwil Kemenag Kalsel menjelaskan bahwa adzan dan iqamah mengandung rahasia supaya yang pertama kali didengar oleh telinga manusia adalah kalimat-kalimat seruan yang agung, yang mengandung kebesaran Rabb dan keagungan-Nya, serta kalimat syahadat yang menjadi syarat seseorang masuk Islam. Bayangkan: suara pertama yang tercatat masuk ke telinga si kecil di dunia ini adalah pengakuan akan keesaan Allah.

Kemenag Kalsel juga menjelaskan faedah lain, yaitu larinya setan ketika mendengar lantunan kalimat adzan, serta adzan sebagai seruan dakwah kepada Allah, kepada agama Islam, dan kepada ibadah kepada-Nya, sehingga dakwah itu tidak didahului oleh dakwahnya setan. Dengan kata lain, ada makna simbolik yang kuat: pendidikan agama anak dimulai pada detik-detik pertama kehidupannya, bukan nanti setelah ia bisa bicara.

Dalam kajian yang sama, Tambrin juga menyampaikan riwayat Al-Baihaqi dan Ibnu Sunni yang menyebut bahwa anak yang diadzani di telinga kanan dan diiqamahi di telinga kiri tidak akan terkena bahaya Ummush Shibyan, yang beliau jelaskan sebagai kaum jin yang suka mengganggu bayi yang baru dilahirkan, anak berusia di bawah dua tahun, dan perempuan yang hamil. Bunda tentu boleh memaknai riwayat ini sebagai bagian dari keyakinan dan tawakal keluarga. Yang penting untuk diletakkan pada tempatnya: adzan adalah amalan sunnah dan bentuk doa, bukan pengganti pemeriksaan kesehatan. Bila bayi menunjukkan keluhan fisik apa pun, tetap konsultasikan kepada bidan atau dokter.

Bagaimana Jika Bayi Belum Sempat Diadzani?

Ini pertanyaan yang paling sering membuat orang tua merasa bersalah, padahal tidak perlu. Banyak sekali situasi yang membuat prosesi ini terlewat: persalinan caesar darurat, bayi yang langsung membutuhkan perawatan intensif, ayah yang terjebak di perjalanan, atau suasana ruang bersalin yang begitu sibuk sampai semua orang lupa. Semua itu manusiawi.

Karena hukumnya sunnah dan bukan wajib, tidak ada dosa dan tidak ada yang perlu ditebus bila terlewat. Kanwil Kemenag Kalsel memang menganjurkannya dengan sungguh-sungguh, tetapi anjuran tetaplah anjuran, bukan syarat. Bila keluarga ingin tetap melakukannya beberapa jam atau beberapa hari kemudian sebagai bentuk ikhtiar dan doa, silakan saja, itu hal yang baik. Bila tidak sempat sama sekali pun, keislaman dan masa depan si kecil sama sekali tidak berkurang.

Perlu diketahui juga bahwa di kalangan ulama sendiri ada ragam pandangan mengenai amalan ini, dan sebagian menilai riwayat-riwayat tentangnya tidak sekuat riwayat lain. Perbedaan semacam ini biasa dalam khazanah fiqih dan tidak perlu membuat keluarga saling menyalahkan. Yang jelas, Kemenag sebagai rujukan resmi di Indonesia memasukkannya sebagai anjuran yang baik dan telah menjadi tradisi umat Islam. Bila Bunda menemukan pendapat berbeda dari sumber lain lalu merasa bingung, cara paling menenangkan adalah bertanya langsung kepada penghulu atau petugas KUA setempat, bukan berdebat di grup keluarga.

Catatan Bunda. Yang jauh lebih menentukan tumbuh kembang iman anak bukan satu momen di menit-menit pertama kelahirannya, melainkan apa yang ia dengar dan lihat setiap hari sesudahnya: ayah bunda yang shalat, rumah yang tenang, dan kasih sayang yang konsisten. Adzan di telinga adalah pembuka yang indah, bukan penentu tunggal.

Jadi bila Bunda sedang membaca artikel ini sambil menyesal karena momen itu terlewat, tarik napas dulu. Tidak ada yang rusak. Bunda bisa mulai dari hari ini, dengan hal-hal sederhana yang justru berlangsung seumur hidup. Untuk gambaran umum apa saja yang perlu disiapkan pada minggu-minggu pertama, Bunda bisa membaca panduan merawat bayi baru lahir di Asuh Anak.

Sunnah Lain Menyambut Kelahiran Bayi

Adzan dan iqamah bukan satu-satunya amalan yang dianjurkan saat menyambut si kecil. Dalam kajiannya, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel juga memaparkan tahnik, yaitu mengunyahkan makanan untuk bayi, dan menyebut hendaknya dilakukan oleh orang yang memiliki ketakwaan dan keshalihan pribadi sebagai penghantar keberkahan, dengan harapan kelak anak tersebut juga memiliki ketakwaan.

Pada kajian lain, beliau mengutip hadis dari sahabat Samurah bin Jundub bahwa setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama. Dari hadis itu Kemenag Kalsel menyimpulkan ada tiga aktivitas dan tradisi yang sesuai sunnah ketika anak baru lahir:

  • Aqiqah, disembelih pada hari ketujuh kelahiran.
  • Mencukur rambut si kecil. Menurut Tim Konsultasi Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, hukum mencukur rambut di hari ketujuh setelah kelahiran adalah sunnah muakkad, baik untuk bayi laki-laki maupun perempuan, bukan wajib. Rambut boleh dicukur sewaktu-waktu, baik sebelum maupun sesudah aqiqah. Setelahnya disunnahkan bersedekah seberat rambut yang dicukur berupa emas atau perak.
  • Memberi nama yang baik. Kemenag Kalsel menyebut ada kelonggaran waktu di sini: nama boleh diberikan langsung saat anak lahir, pada hari ketiga, atau bersamaan dengan aqiqahnya pada hari ketujuh.

Soal nama, Tambrin mengingatkan bahwa memberi anak nama yang terbaik adalah bagian dari hak anak atas ayahnya, mengutip riwayat Ibnu Abbas bahwa di antara hak anak atas ayah adalah memberinya nama yang bagus dan mendidiknya dengan adab yang baik (HR. Baihaqi). Nama yang dianjurkan menurut penjelasan tersebut adalah nama malaikat, para Nabi, serta nama lain yang memiliki arti bagus dan mengandung doa. Bila Bunda dan Ayah masih menimbang-nimbang pilihan, kumpulan nama anak laki-laki Islami dan nama bayi perempuan Islami bisa jadi titik awal, atau telusuri langsung lewat pencari nama bayi untuk melihat artinya satu per satu.

Setelah semua prosesi selesai dan rumah kembali tenang, fokus keluarga biasanya bergeser ke hal-hal yang lebih rutin tetapi sangat menentukan: memastikan menyusui berjalan lancar lewat ASI eksklusif, memantau berat dan panjang badan setiap bulan, serta menjaga jadwal imunisasi. Bunda bisa menelusuri bahasan lain seputar tumbuh kembang anak untuk menemani perjalanan itu.

Pada akhirnya, mengadzani bayi adalah momen kecil yang sangat lekat di ingatan: suara ayah yang bergetar, tangan yang sedikit gemetar, dan kalimat tauhid yang dibisikkan pelan di telinga mungil si kecil. Lakukan dengan tenang, jangan dibebani kesempurnaan, dan nikmati momennya. Itu sudah lebih dari cukup.

Sumber

Artikel ini disusun sebagai edukasi keagamaan dan pengasuhan, bukan pengganti konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan maupun bimbingan ulama. Untuk pertanyaan fiqih yang lebih rinci, silakan berkonsultasi dengan ustaz, penghulu, atau petugas KUA setempat. Untuk kondisi kesehatan ibu dan bayi, termasuk bila si kecil menunjukkan keluhan apa pun setelah lahir, silakan berkonsultasi dengan bidan, dokter, atau petugas kesehatan terdekat.

Pertanyaan yang sering muncul

Apa bacaan adzan bayi baru lahir?
Bacaan adzan untuk bayi baru lahir sama dengan lafal adzan yang biasa dikumandangkan untuk memanggil shalat, dimulai dari takbir Allahu Akbar, dua kalimat syahadat, ajakan menuju shalat dan kemenangan, lalu ditutup dengan kalimat tauhid. Bedanya hanya pada suara yang dilirihkan dan tempatnya, yaitu dibisikkan dekat telinga kanan bayi. Tambahan tastwib (ash-shalatu khairun minan naum) tidak dibaca karena menurut Kemenag lafal itu khusus untuk adzan Subuh.
Adzan di telinga kanan atau kiri bayi?
Menurut penjelasan Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, adzan dikumandangkan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kirinya. Ketentuan ini berlaku sama untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Urutannya adzan dulu di kanan, baru iqamah di kiri.
Siapa yang sebaiknya mengadzani bayi?
Umumnya ayah yang mengadzani bayinya sendiri, mengikuti contoh Rasulullah SAW yang mengadzani cucunya Hasan bin Ali saat baru dilahirkan. Namun tidak ada ketentuan yang mengharuskan hanya ayah. Bila ayah berhalangan hadir, misalnya sedang bertugas di luar kota, kakek atau kerabat laki-laki yang shalih bisa menggantikan.
Apakah wajib mengadzani bayi yang baru lahir?
Tidak wajib. NU Online menjelaskan bahwa mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menghukuminya sunnah, sedangkan di kalangan Maliki terdapat pendapat mubah dan makruh. Jadi bila karena satu dan lain hal bayi belum sempat diadzani, Bunda tidak perlu merasa bersalah.
Bagaimana jika bayi terlanjur tidak diadzani saat lahir?
Tidak ada masalah dan tidak ada yang perlu ditebus. Karena hukumnya sunnah, keutamaannya memang paling terasa bila dilakukan segera setelah bayi lahir, tetapi tidak ada sanksi apa pun bila terlewat. Bila ingin, keluarga tetap bisa melakukannya kemudian, dan bila tidak pun kasih sayang serta pendidikan agama yang Bunda berikan sehari-hari jauh lebih menentukan.
Seberapa keras suara adzan di telinga bayi?
Cukup dilirihkan, tidak perlu keras seperti adzan di masjid. Kemenag Kalsel menggambarkannya sebagai kalimat yang dibisikkan di telinga anak, sehingga suara pelan dari jarak dekat sudah memenuhi maksudnya. Telinga bayi baru lahir sangat peka, jadi suara lembut lebih nyaman dan tetap sah.
Apa saja sunnah lain untuk bayi yang baru lahir?
Selain adzan dan iqamah, Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan menyebut tahnik (mengunyahkan makanan lembut untuk bayi) serta tiga amalan berdasarkan hadis Samurah bin Jundub, yaitu aqiqah, mencukur rambut, dan memberi nama pada hari ketujuh. Menurut Bimas Islam Kemenag, mencukur rambut bayi hukumnya sunnah muakkad, bukan wajib. Pemberian nama sendiri memiliki kelonggaran waktu.

Konten ini bersifat edukasi dan bukan pengganti konsultasi dengan tenaga kesehatan. Untuk keputusan medis, hubungi dokter atau bidan Anda.

Punya pertanyaan seputar tumbuh kembang?

Tanya lewat WhatsApp