Baru: alat cek usia dan milestone anak sudah bisa dipakai gratis. Coba sekarang

Kehamilan

Paracetamol untuk Ibu Hamil: Aman atau Tidak?

Oleh Tim Redaksi Asuh Anak· 13 menit baca

Paracetamol untuk Ibu Hamil: Aman atau Tidak?

Paracetamol untuk ibu hamil umumnya termasuk pilihan yang dianggap relatif aman, dan Kemenkes RI memasukkan asetaminofen (nama lain paracetamol) ke dalam daftar obat yang aman dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui. Meski begitu, kata "aman" di sini bukan berarti bebas diminum kapan saja dan sebanyak apa pun. Kemenkes RI juga menegaskan bahwa selama masa kehamilan, ibu disarankan tidak minum obat atau suplemen vitamin yang dijual bebas tanpa berkonsultasi dengan dokter, bidan, dan apoteker. Artikel ini akan membantu Bunda memahami posisi paracetamol saat hamil, aturan pakainya, isu yang sempat ramai soal autisme, serta tanda-tanda yang menandakan Bunda perlu segera menemui tenaga kesehatan.

Kalau saat ini Bunda sedang menahan sakit kepala atau demam sambil bertanya-tanya boleh tidak minum obat, tarik napas dulu. Kekhawatiran itu wajar dan justru menunjukkan Bunda peduli. Kabar baiknya, ini termasuk pertanyaan yang jawabannya cukup jelas di panduan resmi, dan bidan atau dokter Bunda pasti sudah sering menjawabnya.

Peringatan medis: Informasi ini bersifat edukasi. Keputusan obat tetap di tangan dokter atau bidan. Hindari duplikasi parasetamol dari produk flu, batuk, dan pereda nyeri yang berbeda.

Tabel kategori keamanan yang dipakai saat ini

KerangkaStatus dan tanggal rujukanArti untuk parasetamol
FDA kategori A, B, C, D, XSistem huruf legacy, dihapus lewat PLLR yang diterbitkan 3 Desember 2014 dan berlaku bertahap sejak 30 Juni 2015Jangan menyimpulkan keamanan hanya dari huruf pada sumber lama
FDA Pregnancy and Lactation Labeling RuleKerangka aktif; memakai ringkasan risiko, pertimbangan klinis, dan dataKondisi yang diobati, usia kehamilan, durasi, serta produk lain ikut dinilai
Kemenkes RIRujukan diperiksa 13 Agustus 2026Parasetamol disebut relatif aman, tetapi obat bebas tetap perlu konsultasi
WHO 2025Pernyataan 24 September 2025Tidak ada bukti ilmiah meyakinkan yang memastikan hubungan dengan autisme

Sumber kerangka: FDA Pregnancy and Lactation Labeling Rule, Kemenkes RI, dan WHO Indonesia 2025.

Apakah Paracetamol Aman untuk Ibu Hamil?

Paracetamol, yang juga dikenal sebagai asetaminofen, adalah obat yang sangat akrab di rumah tangga Indonesia. Kemenkes RI bahkan menyebut parasetamol sebagai obat yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia, dengan permintaan sekitar 9.000 ton per tahun. Obat ini termasuk golongan analgesik (penghilang nyeri) sekaligus antipiretik (penurun demam), dan bekerja dengan menghambat produksi zat peradangan dan pemicu demam di dalam tubuh.

Untuk ibu hamil, Kemenkes RI memasukkan asetaminofen dalam daftar obat yang aman dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui, bersama beberapa obat lain seperti antibiotik golongan sefalosporin dan penisilin, antasida, multivitamin, serta vitamin B6 untuk mual. Inilah alasan paracetamol sering menjadi pilihan pertama tenaga kesehatan ketika ibu hamil mengeluh demam atau nyeri.

Perlu dipahami juga bahwa daftar "aman" versi Kemenkes ini bukan daftar belanja bebas. Kemenkes menyusunnya dalam kerangka pemilihan obat yang cerdas, dengan pesan pembuka yang tegas: hindari penggunaan obat yang tidak perlu dan tidak diketahui keamanannya, serta selalu perhatikan manfaat dan risikonya. Jadi masuknya paracetamol ke daftar itu artinya obat ini punya profil yang lebih dikenal dan lebih bisa dipertanggungjawabkan dibanding banyak alternatif lain, bukan berarti ia bebas dari pertimbangan sama sekali.

Namun ada konteks penting yang sering terlewat. Kemenkes RI menjelaskan bahwa selama kehamilan terjadi perubahan fisiologi yang memengaruhi perjalanan obat di dalam tubuh: pergerakan saluran cerna berkurang sehingga memengaruhi kecepatan penyerapan obat, volume darah meningkat sehingga distribusi obat berubah, protein plasma menurun sehingga efek obat bisa meningkat, dan aliran darah ke ginjal meningkat sehingga pembuangan obat ikut berubah. Obat juga dapat berpindah dari ibu ke janin lewat plasenta. Karena itulah keputusan minum obat saat hamil tidak bisa disamakan dengan saat tidak hamil, dan harus melewati konsultasi dengan tenaga kesehatan.

Catatan Bunda. Dua hal ini berbeda dan sama-sama benar:
  • Paracetamol termasuk daftar obat yang aman untuk ibu hamil menurut Kemenkes RI.
  • Kemenkes RI tetap meminta ibu hamil tidak minum obat bebas tanpa konsultasi dokter, bidan, atau apoteker.
Jadi yang perlu dihindari bukan obatnya, melainkan kebiasaan minum obat tanpa sepengetahuan tenaga kesehatan.

Kenapa Demam dan Nyeri Saat Hamil Tidak Boleh Diabaikan

Banyak Bunda memilih menahan sakit karena takut obat akan membahayakan janin. Niatnya baik, tetapi menahan segalanya juga bukan jalan keluar yang otomatis lebih aman.

Kemenkes RI lewat portal Ayo Sehat memasukkan demam tinggi sebagai salah satu tanda bahaya pada masa kehamilan yang harus diwaspadai. Alasannya, demam bisa saja dipicu oleh adanya infeksi. Kemenkes menyebutkan bahwa jika demam terlalu tinggi, ibu hamil harus segera diperiksakan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Artinya, demam saat hamil bukan sekadar soal nyaman atau tidak nyaman, melainkan sinyal yang perlu dinilai penyebabnya.

Di sinilah cara pandang yang lebih seimbang membantu. Pertanyaannya bukan "obat atau tidak sama sekali", melainkan "apa penyebab keluhan ini, dan apa penanganan yang paling tepat menurut tenaga kesehatan". Obat penurun demam meredakan gejalanya, tetapi penyebab di baliknya tetap perlu diketahui. Bunda bisa membaca gambaran lebih luas soal keluhan umum sepanjang kehamilan di panduan kehamilan kami sebagai bekal sebelum berkonsultasi.

Aturan Pakai Paracetamol Saat Hamil

Kalau dokter atau bidan sudah menyetujui pemakaian paracetamol, ada beberapa hal yang menurut Kemenkes RI perlu diperhatikan agar pemakaiannya tetap aman.

Dosis dan aturan pakai datang dari tenaga kesehatan

Kemenkes RI meminta pengguna paracetamol membaca petunjuk di kemasan maupun label obat, dan bertanya pada dokter maupun apoteker jika ada hal yang tidak dimengerti. Kemenkes juga menegaskan agar paracetamol digunakan sesuai petunjuk dokter atau sesuai label pada kemasan, dan tidak digunakan melebihi petunjuk meski masih merasa sakit atau demam setelah minum obat.

Karena itu artikel ini sengaja tidak mencantumkan angka dosis. Dosis yang tepat untuk Bunda bergantung pada usia kehamilan, keluhan, riwayat kesehatan, dan obat lain yang sedang Bunda minum. Konsultasikan dengan dokter atau bidan untuk dosis dan keputusan yang sesuai kondisi Anda, karena hanya mereka yang bisa menimbang semua faktor itu sekaligus.

Hati-hati obat flu dan batuk yang sudah mengandung paracetamol

Ini jebakan yang paling sering terjadi dan paling mudah dicegah. Kemenkes RI mengingatkan bahwa pada beberapa obat flu dan batuk terdapat kandungan paracetamol. Kemenkes meminta pembaca memeriksa label obat flu dan batuk sebelum menggunakan dua obat atau lebih pada saat bersamaan, serta memeriksa apakah kandungan zat aktifnya memiliki kesamaan, untuk memastikan tidak terjadi kelebihan dosis.

Bayangkan skenario ini: Bunda minum obat flu sachet, lalu beberapa jam kemudian kepala masih pusing dan Bunda menambah satu tablet penurun panas. Tanpa disadari, Bunda bisa saja sudah minum paracetamol dua kali. Kebiasaan membaca daftar zat aktif di kemasan mencegah hal ini. Kalau Bunda sedang menimbang obat untuk pilek atau batuk, ulasan kami tentang obat flu untuk ibu hamil dan obat batuk untuk ibu hamil bisa membantu Bunda menyiapkan pertanyaan sebelum ke apotek.

Ada batas waktu, dan hati adalah organ yang perlu dijaga

Kemenkes RI menyatakan bahwa meskipun paracetamol termasuk obat bebas dan sudah beredar sekitar 70 tahun, penggunaan berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati. Kemenkes juga menyebut adanya batas maksimum pemakaian paracetamol per hari untuk orang dewasa yang tidak boleh dilampaui, dan meminta pengguna menginformasikan ke dokter jika memiliki gangguan penyakit hati.

Soal durasi, Kemenkes RI memberi rambu yang jelas: hentikan penggunaan obat jika gejala memburuk, jika nyeri tidak berkurang lebih dari 10 hari, atau jika demam tidak turun lebih dari 3 hari. Rambu ini berlaku umum, dan untuk ibu hamil justru lebih baik lagi bila Bunda menghubungi tenaga kesehatan sebelum sampai ke batas itu.

Perhatian. Menurut Kemenkes RI, hentikan paracetamol dan segera ke dokter atau rumah sakit terdekat bila muncul efek samping serius berikut:
  • Kulit kemerahan, ruam, bentol-bentol, atau gatal.
  • Bengkak di sekitar wajah, tenggorokan, lidah, bibir, mata, tangan, atau kaki.
  • Suara serak, kesulitan menelan, atau kesulitan bernapas.
Ini adalah reaksi yang perlu penanganan cepat, jadi jangan ditunggu sampai membaik sendiri.

Isu Paracetamol dan Autisme: Apa Kata WHO

Pada 2025 sempat beredar luas kabar yang mengaitkan pemakaian paracetamol saat hamil dengan autisme pada anak. Wajar bila kabar ini membuat banyak Bunda cemas, apalagi kalau sudah terlanjur meminumnya. Mari kita lihat langsung apa yang dikatakan lembaga kesehatan dunia, bukan apa yang beredar di grup pesan.

Dalam pernyataan resminya tertanggal 24 September 2025, WHO menegaskan bahwa saat ini tidak ada bukti ilmiah konklusif yang memastikan adanya kemungkinan kaitan antara autisme dan penggunaan asetaminofen (yang juga dikenal sebagai paracetamol) selama kehamilan. WHO menjelaskan bahwa riset ekstensif telah dilakukan selama satu dekade terakhir, termasuk studi berskala besar, untuk menelaah kaitan antara penggunaan asetaminofen saat hamil dan autisme, dan sampai saat ini belum ada hubungan konsisten yang berhasil dibuktikan.

WHO juga menjelaskan bahwa penyebab pasti autisme belum diketahui, dan dipahami ada banyak faktor yang dapat terlibat. Secara global, WHO menyebut hampir 62 juta orang (1 dari 127 orang) hidup dengan gangguan spektrum autisme, sebuah kelompok kondisi beragam yang berkaitan dengan perkembangan otak.

Lalu apa anjuran WHO? Dalam pernyataan yang sama, WHO merekomendasikan agar semua perempuan tetap mengikuti saran dokter atau tenaga kesehatan mereka, yang dapat membantu menilai kondisi masing-masing dan merekomendasikan obat yang diperlukan. WHO menambahkan bahwa obat apa pun sebaiknya digunakan dengan hati-hati selama kehamilan, terutama pada tiga bulan pertama, dan sejalan dengan saran tenaga kesehatan profesional.

Jadi kesimpulan yang jujur dari sumber resmi adalah: tidak ada bukti konklusif yang mengaitkan keduanya, sekaligus tetap ada anjuran berhati-hati dengan obat apa pun saat hamil. Kedua hal ini tidak bertentangan. Bunda tidak perlu merasa bersalah karena pernah minum paracetamol atas saran tenaga kesehatan, dan pada saat yang sama tetap masuk akal untuk selalu melibatkan bidan atau dokter dalam setiap keputusan minum obat.

Obat Pereda Nyeri yang Justru Perlu Dihindari Saat Hamil

Salah satu risiko terbesar saat sakit kepala menyerang adalah membuka kotak obat lama di rumah dan meminum apa pun yang dulu pernah cocok. Padahal tidak semua pereda nyeri setara.

Kemenkes RI mencantumkan sejumlah obat yang tidak aman dikonsumsi selama masa kehamilan dan menyusui, di antaranya:

  • Obat antiinflamasi nonsteroid seperti asam mefenamat. Ini termasuk obat pereda nyeri yang sangat umum ada di rumah dan mudah didapat.
  • Obat migren.
  • Obat rematik.
  • Obat sembelit.
  • Obat asma seperti salbutamol.
  • Mebendazol (obat cacing).

Selain itu, Kemenkes RI juga mengingatkan beberapa kebiasaan yang perlu dihindari. Hindari penggunaan obat dalam jumlah banyak sekaligus (polifarmasi). Sebaiknya ibu hamil tidak mengonsumsi obat resep dokter dan obat tradisional dalam waktu bersamaan tanpa berkonsultasi dengan tenaga medis. Hindari juga mengonsumsi jamu kemasan atau obat tradisional yang tidak memiliki izin BPOM. Dan yang paling mendasar: selalu informasikan pada dokter atau bidan yang merawat bahwa Bunda sedang hamil atau menyusui, karena informasi ini yang membuat mereka bisa meresepkan obat yang aman.

Prinsip yang sama berlaku untuk suplemen. Kalau Bunda sedang menata asupan harian, panduan kami soal vitamin ibu hamil bisa menjadi bahan diskusi saat kontrol berikutnya.

Kebiasaan kecil yang membuat obat lebih aman

Selain soal jenis obat, Kemenkes RI juga menyebut beberapa kebiasaan praktis yang sering diremehkan tetapi berpengaruh. Pastikan Bunda menebus obat di apotek yang sudah terpercaya agar mendapat obat yang bermutu. Selalu periksa tanggal kedaluwarsa, bentuk kemasan, dan tampilan obat yang Bunda terima dari apotek atau toko obat. Minum air putih yang cukup, karena menurut Kemenkes ini membantu mengurangi reaksi obat terhadap fungsi hati dan ginjal. Terakhir, catat reaksi alergi yang pernah Bunda alami dan jenis obat baru apa pun yang diresepkan, karena catatan sederhana ini bisa sangat berguna di kunjungan berikutnya atau saat keadaan darurat.

Kemenkes juga mengingatkan hal yang mudah dilupakan soal penyimpanan: simpan obat sesuai kemasan aslinya, tertutup rapat, dan jauh dari jangkauan anak-anak. Kalau di rumah sudah ada kakak yang mulai aktif menjelajah, poin ini berlaku sepanjang tahun, bukan hanya saat Bunda hamil.

Cara Meredakan Demam dan Nyeri Tanpa Langsung Minum Obat

Kemenkes RI memberikan tips yang menarik dalam panduan memilih obat untuk ibu hamil: pertimbangkan mengatasi penyakit tanpa menggunakan obat, terutama pada 3 bulan pertama kehamilan dan saat menyusui. Alasannya, menurut Kemenkes, trimester pertama (3 bulan pertama) adalah masa pembentukan organ janin seperti jantung, otak, tangan, dan kaki.

Langkah non-obat bukan pengganti penanganan medis, tetapi bisa menjadi langkah pertama yang menenangkan sambil Bunda menghubungi bidan atau dokter:

  1. Istirahat cukup. Tubuh yang sedang melawan infeksi butuh energi, dan memaksakan aktivitas biasanya memperpanjang pemulihan.
  2. Cukupi cairan. Kemenkes RI menyarankan minum air putih yang cukup untuk mengurangi reaksi obat terhadap fungsi hati dan ginjal, dan kecukupan cairan juga membantu tubuh saat demam.
  3. Kompres dan pakaian yang nyaman. Kenakan pakaian yang tidak menahan panas dan buat ruangan tetap sejuk.
  4. Perhatikan pemicunya. Sakit kepala kadang berkaitan dengan telat makan, kurang minum, atau kurang tidur, yang semuanya bisa diperbaiki tanpa obat.
  5. Catat perjalanan keluhannya. Sejak kapan, seberapa tinggi demamnya, gejala lain apa yang menyertai. Catatan ini sangat membantu tenaga kesehatan menilai kondisi Bunda.

Bila keluhan tetap mengganggu setelah langkah-langkah ini, itu bukan tanda Bunda gagal bertahan. Justru itu saatnya melibatkan tenaga kesehatan, bukan saatnya menahan lebih lama lagi.

Perlu diluruskan juga satu anggapan yang kadang muncul: bahwa ibu yang kuat adalah ibu yang sanggup menahan sakit tanpa obat. Anjuran Kemenkes untuk mempertimbangkan penanganan tanpa obat itu bukan ujian ketahanan, melainkan prinsip kehati-hatian agar obat dipakai saat memang dibutuhkan. Bila tenaga kesehatan menilai Bunda perlu paracetamol untuk menurunkan demam, meminumnya bukan bentuk kelemahan atau kelalaian. Menahan demam tinggi berhari-hari tanpa memeriksakan penyebabnya justru lebih berisiko daripada minum obat yang sudah disetujui bidan atau dokter.

Ringkasan. Empat poin kunci artikel ini:
  • Kemenkes RI memasukkan asetaminofen (paracetamol) dalam daftar obat yang aman untuk ibu hamil dan menyusui.
  • Kemenkes tetap meminta ibu hamil tidak minum obat bebas tanpa konsultasi dokter, bidan, dan apoteker.
  • WHO menyatakan tidak ada bukti ilmiah konklusif yang mengaitkan paracetamol saat hamil dengan autisme.
  • Demam tinggi saat hamil termasuk tanda bahaya kehamilan menurut Kemenkes dan perlu segera diperiksakan.

Kapan Bunda Harus ke Dokter atau Bidan

Bagian ini yang paling penting untuk diingat. Ada kondisi yang tidak cukup diatasi dengan penurun demam, sehebat apa pun obatnya.

Kemenkes RI lewat portal Ayo Sehat menyebut beberapa tanda bahaya pada masa kehamilan yang harus segera dibawa ke tenaga kesehatan:

  • Demam tinggi. Kemenkes menyebut demam bisa saja dipicu adanya infeksi, dan jika demam terlalu tinggi ibu hamil harus segera diperiksakan ke rumah sakit.
  • Tidak mau makan dan muntah terus-menerus. Mual muntah yang terjadi terus-menerus dan berlebihan dapat menyebabkan kekurangan gizi, dehidrasi, dan penurunan kesadaran.
  • Pergerakan janin berkurang. Menurut Kemenkes, jika dalam dua jam janin bergerak di bawah sepuluh kali, segera periksakan kondisi tersebut ke dokter.
  • Bengkak disertai gejala lain. Bila pembengkakan pada kaki, tangan, dan wajah disertai pusing kepala, nyeri ulu hati, kejang, dan pandangan kabur, Kemenkes meminta segera dibawa ke dokter karena bisa saja ini pertanda pre-eklampsia.
  • Pendarahan. Kemenkes menyebut pendarahan sebagai tanda bahaya yang dapat mengancam ibu maupun janin.
  • Air ketuban pecah sebelum waktunya. Kondisi ini perlu segera diperiksakan karena dapat mempermudah terjadinya infeksi dalam kandungan.

Khusus setelah minum obat, Kemenkes RI juga meminta ibu hamil segera ke dokter atau bidan bila muncul keluhan mual muntah, nyeri kepala hebat, jantung berdebar-debar dan keringat dingin, gatal-gatal seluruh tubuh, atau mata bengkak.

Perlu ditegaskan: menghubungi bidan atau dokter untuk pertanyaan sesederhana "boleh tidak saya minum penurun panas" bukanlah hal yang berlebihan. Itu justru pertanyaan yang sehari-hari mereka jawab. Bunda juga bisa memakai Asisten AI Bunda untuk menyusun pertanyaan sebelum kontrol, dengan catatan alat itu hanya teman mencari informasi awal dan bukan pengganti pemeriksaan.

Menutup semuanya, posisi paracetamol untuk ibu hamil sebenarnya cukup melegakan: ia ada di daftar obat yang aman menurut Kemenkes RI, dan kekhawatiran soal autisme tidak didukung bukti konklusif menurut WHO. Yang tetap perlu Bunda jaga adalah caranya, yaitu selalu melibatkan dokter, bidan, atau apoteker sebelum minum obat apa pun saat hamil, membaca label agar tidak menggandakan zat aktif yang sama, dan tidak mengabaikan tanda bahaya kehamilan. Untuk menelusuri topik kehamilan lainnya, Bunda bisa menjelajahi kumpulan artikel kehamilan di Asuh Anak.

Sumber

Artikel ini disusun sebagai edukasi dan bukan pengganti konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan. Keputusan untuk minum obat apa pun selama kehamilan, termasuk paracetamol, harus melalui konsultasi dengan dokter, bidan, atau apoteker yang mengetahui kondisi Anda. Untuk diagnosis dan penanganan yang sesuai dengan kondisi Anda dan janin, silakan berkonsultasi dengan bidan, dokter, atau petugas kesehatan terdekat.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah paracetamol aman untuk ibu hamil?
Kemenkes RI memasukkan asetaminofen, yang lebih dikenal sebagai paracetamol, ke dalam daftar obat yang aman dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui. Meski begitu, Kemenkes tetap menyarankan agar ibu hamil tidak minum obat bebas tanpa berkonsultasi dengan dokter, bidan, dan apoteker. Jadi statusnya aman dalam konteks pemakaian yang tepat dan sepengetahuan tenaga kesehatan, bukan aman untuk dipakai sesuka hati.
Berapa dosis paracetamol yang boleh diminum ibu hamil?
Dosis yang tepat hanya bisa ditentukan oleh dokter, bidan, atau apoteker karena bergantung pada kondisi Anda, usia kehamilan, keluhan, dan riwayat kesehatan. Kemenkes RI menegaskan agar paracetamol digunakan sesuai petunjuk dokter atau label kemasan dan tidak dilebihkan meski keluhan belum reda. Silakan konsultasikan dengan dokter atau bidan untuk dosis dan keputusan yang sesuai kondisi Anda.
Bolehkah ibu hamil minum paracetamol di trimester pertama?
Menurut Kemenkes RI, trimester pertama adalah masa pembentukan organ janin, sehingga sebisa mungkin keluhan diatasi tanpa obat lebih dulu pada periode ini. WHO juga menyatakan bahwa obat apa pun sebaiknya digunakan dengan hati-hati selama kehamilan, terutama pada tiga bulan pertama, dan sejalan dengan saran tenaga kesehatan. Bila keluhan tetap mengganggu, bicarakan dengan bidan atau dokter Anda, jangan memutuskan sendiri.
Apakah paracetamol saat hamil menyebabkan autisme pada anak?
WHO menyatakan bahwa saat ini tidak ada bukti ilmiah konklusif yang memastikan adanya kaitan antara autisme dan penggunaan paracetamol selama kehamilan. WHO menjelaskan bahwa berbagai riset besar selama satu dekade terakhir belum menemukan hubungan yang konsisten. WHO menganjurkan semua perempuan tetap mengikuti saran dokter atau tenaga kesehatan yang memahami kondisi masing-masing.
Apa bahayanya minum paracetamol berlebihan?
Kemenkes RI mengingatkan bahwa meskipun paracetamol termasuk obat bebas, penggunaan berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati. Risiko ini sering muncul tanpa disadari ketika seseorang minum obat flu atau batuk yang ternyata sudah mengandung paracetamol lalu menambahnya lagi. Karena itu Kemenkes meminta pembaca memeriksa label zat aktif setiap obat sebelum menggabungkan dua produk atau lebih.
Kalau demam saat hamil, apakah harus langsung minum obat?
Kemenkes RI menyarankan agar ibu hamil mempertimbangkan mengatasi keluhan tanpa obat lebih dulu, terutama pada tiga bulan pertama kehamilan. Namun demam tinggi saat hamil juga bukan hal yang boleh dibiarkan, karena Kemenkes menyebutnya sebagai salah satu tanda bahaya kehamilan yang bisa dipicu infeksi. Bila demam terasa tinggi atau tidak kunjung membaik, segera periksakan diri ke tenaga kesehatan.
Obat pereda nyeri apa yang sebaiknya dihindari ibu hamil?
Kemenkes RI mencantumkan obat antiinflamasi nonsteroid seperti asam mefenamat, obat migren, dan obat rematik dalam daftar obat yang tidak aman dikonsumsi selama masa kehamilan dan menyusui. Ini termasuk obat yang sering ada di kotak obat rumah dan mudah dibeli tanpa resep. Karena itu jangan mengambil obat pereda nyeri lama Anda tanpa memastikan kandungannya ke apoteker atau bidan.

Konten ini bersifat edukasi dan bukan pengganti konsultasi dengan tenaga kesehatan. Untuk keputusan medis, hubungi dokter atau bidan Anda.

Punya pertanyaan seputar kehamilan?

Tanya lewat WhatsApp