Baru: alat cek usia dan milestone anak sudah bisa dipakai gratis. Coba sekarang

Kehamilan

HB Normal Ibu Hamil: Angka Acuan dan Cara Menaikkannya

Oleh Tim Redaksi Asuh Anak· 12 menit baca

HB Normal Ibu Hamil: Angka Acuan dan Cara Menaikkannya

HB normal ibu hamil adalah kadar hemoglobin minimal 11 g/dL, dan inilah batas yang dipakai Kemenkes RI untuk menyatakan seorang ibu hamil anemia atau tidak. WHO memakai acuan yang sedikit lebih rinci karena membedakannya per trimester: minimal 110 g/L (setara 11 g/dL) pada trimester 1 dan trimester 3, serta minimal 105 g/L (setara 10,5 g/dL) pada trimester 2. Kalau hasil laboratorium Bunda ternyata di bawah angka itu, tidak perlu panik lebih dulu. Anemia pada kehamilan sangat umum terjadi dan termasuk kondisi yang bisa diperbaiki. Artikel ini membahas angka acuannya secara lengkap, alasan kadar Hb wajar menurun saat hamil, tanda yang perlu dikenali, sampai cara menaikkannya dengan aman bersama tenaga kesehatan.

Berapa HB Normal Ibu Hamil Menurut WHO dan Kemenkes RI

Hemoglobin, sering disingkat Hb atau HB, adalah protein di dalam sel darah merah yang bertugas mengikat oksigen dan mengantarkannya ke seluruh sel jaringan tubuh. Kemenkes RI menjelaskan bahwa anemia adalah kondisi tubuh yang ditandai hasil pemeriksaan kadar hemoglobin dalam darah lebih rendah dari normal. WHO mendefinisikannya senada, yaitu kondisi ketika jumlah sel darah merah atau konsentrasi hemoglobin di dalamnya lebih rendah dari normal.

Yang sering membingungkan adalah angka acuannya berbeda antara ibu hamil dan perempuan yang tidak hamil. Perbedaan ini bukan kesalahan laboratorium, melainkan memang disengaja, karena tubuh ibu hamil mengalami perubahan yang wajar. Jadi jangan kaget bila Hb Bunda sekarang lebih rendah dibanding hasil sebelum hamil.

Angka acuan WHO per trimester

Pada 2024, WHO menerbitkan pedoman khusus tentang batas hemoglobin untuk mendefinisikan anemia. Batas ini disusun dari persentil ke-5 populasi sehat, artinya 95 persen orang sehat diharapkan memiliki nilai di atas angka tersebut. Untuk kehamilan, batasnya adalah:

  • Trimester 1: anemia bila Hb kurang dari 110 g/L, setara dengan 11 g/dL.
  • Trimester 2: anemia bila Hb kurang dari 105 g/L, setara dengan 10,5 g/dL.
  • Trimester 3: anemia bila Hb kurang dari 110 g/L, setara dengan 11 g/dL.

Sebagai pembanding, WHO menetapkan batas anemia untuk perempuan tidak hamil usia 15 sampai 65 tahun pada angka kurang dari 120 g/L atau 12 g/dL. Terlihat jelas bahwa batas untuk ibu hamil memang lebih rendah.

Angka acuan Kemenkes RI

Untuk pemakaian sehari-hari di Indonesia, Kemenkes RI memakai batas yang lebih ringkas. Dalam Buku Saku Pencegahan Anemia pada Ibu Hamil dan Remaja Putri disebutkan bahwa ibu hamil anemia jika kadar Hb kurang dari 11 g/dL, sementara anak usia 12 sampai 14 tahun dan perempuan tidak hamil berusia lebih dari 15 tahun anemia jika kadar Hb kurang dari 12 g/dL.

Ringkasan angka acuan.
  • Kemenkes RI: ibu hamil anemia bila Hb kurang dari 11 g/dL.
  • WHO trimester 1 dan 3: anemia bila Hb kurang dari 11 g/dL (110 g/L).
  • WHO trimester 2: anemia bila Hb kurang dari 10,5 g/dL (105 g/L).
  • Perempuan tidak hamil: anemia bila Hb kurang dari 12 g/dL (120 g/L).
Satuan g/L dan g/dL hanya berbeda penulisan. Untuk mengubah g/L menjadi g/dL, bagi angkanya dengan 10, sehingga 110 g/L sama dengan 11 g/dL.

Kedua acuan ini tidak saling bertentangan. Kemenkes RI memakai satu angka tunggal agar mudah diterapkan di lapangan, sedangkan WHO merinci per trimester karena mempertimbangkan naik turunnya kadar Hb sepanjang kehamilan.

Kenapa Kadar HB Bisa Turun Selama Kehamilan

Banyak Bunda merasa gagal ketika melihat angka Hb-nya menurun dibanding awal kehamilan. Padahal ada penjelasan yang masuk akal di baliknya, dan sebagian di antaranya adalah proses yang wajar.

Kemenkes RI menerangkan bahwa pada ibu hamil terjadi pembesaran berbagai organ tubuh seperti payudara dan uterus, pembentukan plasenta, serta penambahan jumlah darah. Ditambah lagi janin yang makin lama makin besar. Semua kondisi ini menyebabkan kebutuhan zat gizi meningkat. Bila kebutuhan itu tidak terpenuhi, ibu hamil berisiko menderita anemia, atau bila sudah anemia maka kondisinya bisa semakin berat.

Pola naik turunnya ini terlihat jelas pada data yang dipakai WHO. Dari studi INTERGROWTH-21st yang mengikuti 3.502 perempuan sehat dengan gizi baik di delapan negara, kadar hemoglobin ibu tertinggi tercatat pada usia kehamilan 14 minggu dengan median 121,4 g/L. Angkanya kemudian menurun sampai titik terendah pada usia kehamilan 31 hingga 32 minggu dengan median 114,6 g/L, lalu naik lagi secara bertahap sampai median 118,7 g/L pada usia kehamilan 40 minggu. Inilah alasan WHO menetapkan batas trimester 2 lebih rendah dibanding trimester 1 dan 3.

Dari sisi kebutuhan zat besi, angkanya juga tidak kecil. Kemenkes RI melalui laman Ayo Sehat menyebutkan kebutuhan zat besi pada ibu hamil sekitar 800 mg, sementara selama masa kehamilan yang dihitung 288 hari, tubuh ibu hamil hanya bisa menghasilkan zat besi sekitar 100 mg. Ada selisih besar yang perlu ditutup dari makanan dan suplementasi. Kemenkes RI juga mencatat bahwa kebutuhan zat besi kelompok perempuan usia subur sebesar 15 sampai 18 mg per hari, dan meningkat sebanyak 9 mg per hari untuk perempuan hamil pada trimester 2 dan 3.

Jadi bila Hb Bunda turun, itu bukan berarti Bunda ceroboh atau kurang berusaha. Kehamilan memang menaikkan kebutuhan tubuh secara signifikan, dan tugas kita adalah membantunya terpenuhi, bukan menyalahkan diri sendiri.

Tingkat Anemia pada Ibu Hamil: Ringan, Sedang, dan Berat

Tidak semua hasil Hb di bawah batas berarti kondisi yang sama. WHO membagi anemia menjadi tiga tingkat, dan pembagiannya juga berbeda per trimester. Berikut acuannya berdasarkan pedoman WHO 2024, dengan konversi ke g/dL agar lebih mudah dibaca:

Trimester 1 dan trimester 3:

  • Tidak anemia: Hb 110 g/L (11 g/dL) atau lebih.
  • Anemia ringan: Hb 100 sampai 109 g/L (10 sampai 10,9 g/dL).
  • Anemia sedang: Hb 70 sampai 99 g/L (7 sampai 9,9 g/dL).
  • Anemia berat: Hb kurang dari 70 g/L (kurang dari 7 g/dL).

Trimester 2:

  • Tidak anemia: Hb 105 g/L (10,5 g/dL) atau lebih.
  • Anemia ringan: Hb 95 sampai 104 g/L (9,5 sampai 10,4 g/dL).
  • Anemia sedang: Hb 70 sampai 94 g/L (7 sampai 9,4 g/dL).
  • Anemia berat: Hb kurang dari 70 g/L (kurang dari 7 g/dL).

Perlu ditegaskan, daftar di atas berguna untuk memahami hasil laboratorium Bunda, bukan untuk mendiagnosis diri sendiri. Kadar Hb hanyalah satu potong informasi. Bidan atau dokter akan menilainya bersama usia kehamilan, riwayat kesehatan, keluhan yang Bunda rasakan, dan pemeriksaan lain sebelum menyimpulkan penyebab dan menentukan penanganan.

Perlu diingat bahwa penyebab Hb rendah tidak selalu kekurangan zat besi. Kemenkes RI mencatat anemia secara umum disebabkan tiga hal, yaitu kekurangan asupan zat gizi (zat besi, asam folat, vitamin B12, dan protein), keluarnya darah dalam jumlah banyak baik akut maupun kronis, serta faktor keturunan seperti talasemia yang menyebabkan sel darah merah rusak. Karena itulah penanganannya perlu disesuaikan dengan penyebabnya, dan itu ranah tenaga kesehatan.

Tanda dan Gejala HB Rendah pada Ibu Hamil

Satu hal penting yang ditekankan Kemenkes RI: anemia terjadi secara perlahan, sehingga gejalanya sering tidak terasa. Saat gejala sudah benar-benar terasa, biasanya anemia sudah cukup berat. Inilah alasan pemeriksaan Hb tetap dianjurkan meski Bunda merasa baik-baik saja.

Kemenkes RI mengelompokkan gejalanya sesuai tingkat keparahan:

  • Anemia ringan. Umumnya tidak ada gejala mencolok. Yang muncul biasanya mudah merasa lelah, letih, lesu, dan lemah setelah beraktivitas, serta mudah lupa dan kurang konsentrasi. Gejala ini sering dikenal sebagai gejala 5 L, yaitu Lesu, Letih, Lemah, Lelah, dan Lalai, dan kerap dianggap kondisi biasa, bukan sakit.
  • Anemia sedang. Gejala mulai lebih nyata, misalnya jantung terasa sering berdebar, lebih sering lelah dengan aktivitas biasa, sesak napas, dan terlihat lebih pucat dari biasanya.
  • Anemia berat. Muncul kelelahan berkepanjangan, menggigil, jantung berdebar cepat, pucat yang lebih nyata, sesak napas, nyeri dada, dan gangguan fungsi organ lainnya.

WHO menyebutkan gejala anemia yang umum berupa rasa lelah, pusing atau kepala terasa ringan, tangan dan kaki dingin, sakit kepala, serta napas pendek. Kalau dibaca sekilas, banyak dari keluhan ini mirip dengan keluhan kehamilan pada umumnya, dan itu memang benar. Karena itu Bunda tidak perlu menebak-nebak sendiri di rumah. Cara paling tepat memastikannya adalah lewat pemeriksaan darah sederhana di puskesmas atau fasilitas kesehatan.

Kenapa HB Rendah Perlu Diperhatikan

Bagian ini penting, tetapi tolong dibaca sebagai alasan untuk memeriksakan diri, bukan sebagai sesuatu yang menakutkan. Kabar baiknya, anemia pada kehamilan termasuk kondisi yang bisa dicegah dan ditangani.

Kemenkes RI menjelaskan bahwa anemia pada saat kehamilan akan meningkatkan risiko komplikasi perdarahan, melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), Panjang Badan Lahir Rendah (PBLR), dan prematur. Bayi yang lahir dengan ketiga masalah tersebut berisiko lebih tinggi untuk tetap menjadi stunting setelah dilahirkan, sehingga anemia pada ibu hamil dipandang sebagai salah satu faktor risiko stunting yang perlu diintervensi sejak dalam kandungan. Bunda bisa membaca lebih jauh soal ini di panduan pencegahan stunting kami. WHO juga mencatat bahwa selama kehamilan, anemia dikaitkan dengan luaran ibu dan kelahiran yang kurang baik, termasuk kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, dan kematian ibu.

Yang perlu Bunda tahu, Bunda sama sekali tidak sendirian. WHO memperkirakan pada 2019 sebanyak 37 persen atau sekitar 32 juta ibu hamil berusia 15 sampai 49 tahun di dunia mengalami anemia. Di Indonesia angkanya bahkan lebih tinggi. Berdasarkan Riskesdas 2018 yang dikutip Kemenkes RI, prevalensi anemia pada ibu hamil mencapai 48,9 persen, atau kira-kira 1 dari 2 ibu hamil mengalami anemia. Artinya, kalau hasil Hb Bunda rendah, Bunda berada dalam kelompok yang sangat besar, dan ini bukan kegagalan pribadi siapa pun.

Cara Menaikkan HB Ibu Hamil

Ada dua jalur utama yang ditekankan Kemenkes RI, yaitu memperbaiki asupan makanan dan suplementasi lewat tablet tambah darah. Keduanya berjalan beriringan, bukan saling menggantikan.

Perbanyak makanan sumber zat besi

Kemenkes RI membedakan dua jenis zat besi. Zat besi heme berasal dari pangan hewani dan lebih mudah digunakan tubuh karena tingkat penyerapannya lebih tinggi. Zat besi non-heme berasal dari pangan nabati, dan meski jumlahnya bisa banyak, yang terserap sangat sedikit.

Beberapa sumber zat besi dengan kandungan tertinggi yang dicatat Kemenkes RI, dalam mg per 100 gram bahan, antara lain ikan teri dan rebon kering (18,6 sampai 23,4), hati ayam segar (15,8), kerang segar (15,6), belut (15,4), dan daging sapi olahan rendang (14,9). Dari sumber nabati ada oncom kacang tanah (27), lamtoro gung (23,3), tekokak (22,2), kacang-kacangan (8 sampai 13,9), serta bayam merah dan daun semanggi (7).

Kemenkes RI memberi catatan penting: kandungan zat besi pada makanan nabati boleh saja tinggi, tetapi yang diserap sedikit, sehingga perlu dikombinasikan dengan makanan hewani untuk meningkatkan penyerapannya, misalnya dijadikan sop yang ditambah ayam atau ikan.

Pasangkan dengan sumber vitamin C

Agar penyerapan zat besi non-heme lebih efektif, Kemenkes RI menyarankan mengonsumsi makanan sumber vitamin C yang berperan sebagai promotor penyerapan zat besi. Vitamin C banyak terdapat pada brokoli, kembang kol, paprika, jeruk, tomat, jambu, dan stroberi. Menutup makan siang dengan sepotong jeruk atau jambu adalah kebiasaan kecil yang berdampak, dan Bunda bisa melihat pilihan lainnya di daftar buah yang bagus untuk ibu hamil.

Tablet Tambah Darah, dengan pendampingan tenaga kesehatan

Menurut Kemenkes RI, Tablet Tambah Darah (TTD) adalah suplementasi gizi yang mengandung zat besi setara 60 mg besi elemental dan 400 mcg asam folat. Kandungan asam folat di dalamnya sekaligus mendukung kebutuhan lain selama kehamilan. Kemenkes RI menyatakan TTD diberikan kepada semua ibu hamil secara blanket approach tanpa melihat status anemia, dengan alasan prevalensi anemia ibu hamil tinggi dan sebagian ibu yang tidak menderita anemia defisiensi besi pun sudah kekurangan zat besi dalam tubuhnya. Pada laman Ayo Sehat, Kemenkes RI menyebutkan ibu hamil diharuskan mengonsumsi tablet Fe minimal sebanyak 60 tablet selama kehamilannya, dan pemberiannya terintegrasi dengan pemeriksaan kehamilan.

Ini bukan resep, dan wajib lewat konsultasi. Angka-angka di atas adalah kutipan pedoman program Kemenkes RI, bukan anjuran dosis dari kami untuk Bunda. Setiap keputusan minum obat atau suplemen selama kehamilan, termasuk tablet tambah darah dan zat besi, harus lewat konsultasi dengan dokter atau bidan. Konsultasikan dengan dokter atau bidan untuk dosis dan keputusan yang sesuai dengan kondisi Anda, karena kebutuhan tiap ibu berbeda tergantung kadar Hb, usia kehamilan, penyebab anemia, dan riwayat kesehatan. Jangan menambah, mengurangi, atau menghentikan sendiri suplemen yang sudah diberikan.

Perhatikan hal yang menghambat penyerapan

Kemenkes RI mengingatkan bahwa minum teh, kopi, susu, tablet kalsium, dan obat sakit maag sebaiknya dilakukan dua jam sebelum atau sesudah mengonsumsi TTD. Ini kerap terlewat, padahal berpengaruh. Kalau Bunda juga mendapat suplemen kalsium untuk ibu hamil, tanyakan pengaturan jam minumnya kepada bidan atau dokter agar keduanya sama-sama terserap optimal.

Catatan Bunda. Kemenkes RI menyebut konsumsi TTD dapat menimbulkan mual, nyeri di daerah lambung, diare atau sulit buang air besar, dan tinja berwarna hitam. Semua gejala ini tidak berbahaya dan selanjutnya semakin ringan. Tinja hitam adalah hal yang normal karena zat besi yang tidak terpakai dibuang lewat feses. Kemenkes RI juga mencatat bahwa rasa mual pada ibu hamil umum terjadi di awal kehamilan, jadi tidak selalu berasal dari TTD. Bila keluhannya mengganggu, bicarakan dengan bidan atau dokter Bunda, jangan langsung berhenti sendiri.

Untuk pilihan penanganan yang lebih spesifik ketika Hb sudah telanjur rendah, Bunda bisa membaca pembahasan kami tentang obat penambah darah untuk ibu hamil, tetapi sekali lagi, pemilihannya tetap ditentukan tenaga kesehatan yang memeriksa Bunda.

Kapan Harus ke Dokter atau Bidan

Pemeriksaan Hb sebenarnya sudah menjadi bagian dari layanan kehamilan rutin. Kemenkes RI menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan kehamilan atau ANC, pemeriksaan Hb dilakukan minimal 2 kali, yaitu pada trimester 1 dan trimester 3, disertai temu wicara atau konseling terkait bahaya anemia dan manfaat TTD, serta penanganan dan rujukan bila ditemukan masalah. Pastikan hasil pemeriksaan Bunda tercatat rapi di Buku KIA agar mudah dipantau dari waktu ke waktu.

Segera hubungi bidan, dokter, atau fasilitas kesehatan terdekat bila Bunda mengalami:

  • Hasil pemeriksaan Hb di bawah 11 g/dL, terutama bila jauh di bawah angka tersebut.
  • Jantung berdebar cepat, sesak napas saat aktivitas ringan, atau nyeri dada.
  • Pucat yang makin nyata, misalnya pada kelopak mata bagian dalam, bibir, atau telapak tangan.
  • Kelelahan berkepanjangan, sering pusing, atau merasa akan pingsan.
  • Perdarahan dari jalan lahir dalam bentuk apa pun.
  • Keluhan yang mengganggu setelah mengonsumsi suplemen yang diberikan.

Bunda juga sebaiknya berkonsultasi bila punya riwayat anemia sebelum hamil, riwayat talasemia dalam keluarga, atau kehamilan sebelumnya dengan komplikasi. Datang untuk memeriksakan diri bukan tanda Bunda kurang mampu merawat kehamilan. Justru itu bentuk kepedulian yang tepat, dan tenaga kesehatan ada untuk membantu, bukan menghakimi.

Memahami HB normal ibu hamil pada akhirnya bukan soal menghafal angka, melainkan soal tahu kapan perlu bertanya. Dengan pemeriksaan rutin sesuai jadwal, makan bergizi yang kaya zat besi dan dipasangkan vitamin C, serta suplementasi yang didampingi tenaga kesehatan, Bunda sudah menempuh langkah paling penting untuk menjaga diri sendiri dan si kecil. Untuk menelusuri topik terkait lebih jauh, silakan kunjungi kumpulan artikel kehamilan di Asuh Anak.

Sumber

Artikel ini disusun sebagai edukasi dan bukan pengganti konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan. Kadar hemoglobin hanya dapat dipastikan lewat pemeriksaan laboratorium, dan penilaiannya perlu mempertimbangkan kondisi Anda secara menyeluruh. Untuk diagnosis, penentuan dosis suplemen, serta penanganan yang sesuai dengan kondisi kehamilan Anda, silakan berkonsultasi dengan bidan, dokter, atau petugas kesehatan terdekat.

Pertanyaan yang sering muncul

Berapa HB normal ibu hamil?
Menurut WHO, ibu hamil dikatakan tidak anemia bila kadar hemoglobinnya minimal 110 g/L (11 g/dL) pada trimester 1 dan trimester 3, serta minimal 105 g/L (10,5 g/dL) pada trimester 2. Kemenkes RI memakai satu batas yang lebih sederhana, yaitu ibu hamil dinyatakan anemia jika kadar Hb kurang dari 11 g/dL. Angka ini berbeda dari perempuan yang tidak hamil, yang batasnya 12 g/dL.
Apakah HB 10 berbahaya untuk ibu hamil?
Kadar Hb 10 g/dL berada di bawah batas 11 g/dL yang dipakai Kemenkes RI, sehingga termasuk anemia dan perlu ditindaklanjuti. Mengacu pada kategori WHO, nilai itu masuk rentang anemia ringan, bukan kondisi gawat darurat. Meski begitu, angka ini tetap perlu dibawa ke bidan atau dokter agar penyebabnya dicari dan ditangani sejak awal, bukan didiamkan.
Kenapa HB ibu hamil turun di trimester 2?
Kemenkes RI menjelaskan bahwa selama kehamilan terjadi pembesaran berbagai organ tubuh serta penambahan jumlah darah, sementara janin terus tumbuh, sehingga kebutuhan zat gizi ikut meningkat. Data WHO dari studi INTERGROWTH-21st menunjukkan kadar hemoglobin ibu memang paling rendah di sekitar usia kehamilan 31 sampai 32 minggu, lalu naik lagi menjelang persalinan. Karena pola inilah WHO menetapkan batas trimester 2 sedikit lebih rendah dibandingkan trimester lainnya.
Berapa kali ibu hamil perlu cek HB?
Menurut Kemenkes RI, pemeriksaan Hb dilakukan minimal 2 kali selama kehamilan, yaitu pada trimester 1 dan trimester 3, sebagai bagian dari pemeriksaan kehamilan atau ANC. Pemeriksaan ini biasanya sudah termasuk dalam layanan rutin di puskesmas dan fasilitas kesehatan. Bidan atau dokter dapat menyarankan pemeriksaan tambahan bila ada kondisi tertentu.
Apa makanan yang bisa menaikkan HB ibu hamil?
Kemenkes RI menyebut pangan hewani sebagai sumber zat besi yang paling mudah diserap tubuh, misalnya ikan teri kering, hati ayam, kerang, belut, dan daging sapi. Sumber nabati seperti kacang-kacangan dan sayur berdaun hijau tua juga mengandung zat besi, tetapi penyerapannya jauh lebih rendah sehingga sebaiknya dikombinasikan dengan pangan hewani. Menambahkan sumber vitamin C seperti jeruk, jambu, atau tomat membantu meningkatkan penyerapan zat besi.
Kalau HB sudah normal, apakah ibu hamil tetap perlu minum tablet tambah darah?
Menurut Kemenkes RI, tablet tambah darah diberikan kepada semua ibu hamil tanpa melihat status anemianya, karena prevalensi anemia di Indonesia masih tinggi dan sebagian ibu yang belum anemia pun sudah kekurangan cadangan zat besi. Karena itu, hasil Hb yang normal bukan alasan otomatis untuk berhenti. Keputusan akhir tetap perlu dibicarakan dengan bidan atau dokter yang memeriksa kehamilan Anda.

Konten ini bersifat edukasi dan bukan pengganti konsultasi dengan tenaga kesehatan. Untuk keputusan medis, hubungi dokter atau bidan Anda.

Punya pertanyaan seputar kehamilan?

Tanya lewat WhatsApp